Munadi Herlambang Direktur PT Jasaraharja berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia mendukung program Mudik Gratis BUMN 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Mudik Gratis BUMN, PT Jasaraharja Lepas Pemudik Disabilitas

Minggu, 16 April 2023 - 23:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memfasilitasi mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya.

BUMN bersama PT Jasaraharja melepas pemudik di berbagai tempat, salah satunya moda transportasi Kereta Api.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasaraharja, Munadi Herlambang mengatakan pihaknya membuka kuota mudik gratis sebanyak 18.800 orang.

Menurutnya, pemudik disabilitas juga berhak mendapat program mudik gratis dari BUMN dan instansi lainnya.

"Sebanyak 19 orang berangkat menggunakan kereta api, sementara 18 orang naik bus. Mereka diberangkatkan bersama pendampingnya masing-masing," ujar Munadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Munadi menjelaskan program mudik gratis tersebut tersebar ke 200 kota di berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Barar, Jawa Timir, Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

Selain itu, dia menambahkan terdapat beberapa kota lainnya, yakni Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utata, Aceh, Sulawesi Selatan, hingga Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Zubayri, salah satu pemudik disabilitas mengaku senang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Menurut Zubayri, dirinya bersama keluarga akan mudik ke Jawa Tengah, Minggu (16/4/2023).

"Adanya mudik gratis ini meringankan biaya bagi saya dan keluarga," kata dia.

Senada, Listiyani, pemudik yang akan pergi ke Semarang itu mengatakan bersyukur mendapat kuota mudik gratis, bagi disabilitas.

Dia berharap program tersebut bisa dilaksanakan tiap tahun ketika momen Lebaran.

"Saya mudik ke Semarang (naik kereta api). Program ini bisa membantu pemudik terutama kami penyandang disabilitas. Semoga setiap tahun selalu diadakan pemerintah," ucap Listiyani.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral