Sumber :
- Dok. DPR RI
Anggota DPR Marah! Pemkot Pekalongan dan Sukabumi Larang Warga Muhammadiyah Shalat Id di Lapangan
Senin, 17 April 2023 - 17:42 WIB
Sebelumnya, beredar surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Pekalongan tentang penolakan izin menggunakan lapangan terbuka untuk Salat Idul Fitri pada 21 April.
Namun belakangan, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Adji Aidi meminta maaf atas kebijakan tersebut.
Ada juga Pemkot Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi untuk Salat Ied 1444 H bagi warga Muhammadiyah.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 menyatakan bahwa pelaksanaan Salat Ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.(viva/muu)