Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Istimewa

JPU Meminta Majelis Hakim Tolak Semua Pleidoi Teddy Minahasa, Perkuat Keputusan Hukuman Mati

Selasa, 18 April 2023 - 21:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua isi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa Putra terkait perkara narkoba.

Jaksa menilai pembelaan Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya patut dikesampingkan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana.

Hal itu disampaikan jaksa ketika menanggapi pleidoi atau nota pembelaan terdaksa dalam agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan," ucap jaksa di PN Jakbar, Selasa (18/4/2023).

Jaksa membantah klaim Teddy Minahasa yang menganggap telah salah alamat menjerat dengan pasal yang didakwakan. 

Menurut jaksa, posisi Teddy bukanlah sebagai penyidik secara administratif yang bertanggung jawab dalam penanganan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral