- Kolase tim tvOne
Jaksa Sindir Teddy Minahasa Saat Bacakan Replik: Apalah Gunanya Segudang Prestasi dan Reputasi
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung telak klaim prestasi yang dikatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra, dalam perkara narkoba.
Sebelumnya, Teddy Minahasa mengaku mendapat segudang prestasi dalam kepolisian, sehingga membuatnya cukup disegani karena cepat mendapat pangkat jenderal bintang dua dan menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Menanggapi pernyataan Teddy dalam pleidoi atau nota pembelaan itu, jaksa kembali menyerang klaim tersebut dalam replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
"Apalah gunanya segudang prestasi dan reputasi yang hanya bisa dirasakan untuk kepentingan dan pencitraan pribadi semata," kata jaksa, Selasa (18/4/2023).
Jaksa menekankan segudang prestasi tidak akan berguna, ketika seorang penegak hukum melanggar perbuatan pidana narkoba.
Menurut jaksa, kasus narkoba sangat jelas merusak masa depan bangsa, yang mana seharusnya sebagai penegak hukum dapat melindungi cita-cita generasi penerus.