Sumber :
- ANTARA
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP segel tiga kafe
Minggu, 13 Juni 2021 - 08:04 WIB
"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," pungkasnya. (ito/ant)