Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Andre Rosiade Sebut SKB 3 Lembaga soal Arus Mudik Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 19 April 2023 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan surat keputusan bersama yang dibentuk tiga lembaga soal pengaturan arus mudik lebaran 2023 tak sesuai realita di lapangan.

Hal ini dia ungkapkan usai melalukan sidak arus mudik ke kantor Jasa Marga di Gerbang Tol Cikampek Utama 1.

“Pertama tadi memang kita lihat antara SKB yang disepakati oleh 3 lembaga kementerian-Mabes Polri melalui Kakorlantas, Kemenhub, dan juga PUPR, itu juga bahwa SKB itu ternyata tidak terlalu sesuai dengan realita di lapangan,” kata Andre di kantor Jasa Marga di Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).

Dia menjelaskan dalam SKB tertuang bahwa tidak ada penerapan sistem satu arah (one way) dan contra flow di atas jam 12 malam. Namun, realita di lapangan mengharuskan pemberlakukan one way dan contra flow.

“Tetapi Alhamdulillah, 3 pejabat itu, Pak Menhub, Pak Menteri PUPR, dan Kapolri sangat memahami, dan sangat cepat mengambil keputusan untuk mendukung Jasa Marga,” jelas Andre.

Sebagai informasi, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR membuat sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023.

SKB 3 lembaga itu memuat aturan penerapan sistem one way, contra flow, dan ganjil genap.

Penerapan sistem one way saat arus mudik sepakat diberlakukan mulai KM 72 Tol Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Berikut jadwalnya: 

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

(saa/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:47
03:50
03:10
04:06
02:43
06:13
Viral