- Tim TvOne/Arwin Za, Diki
Gerebek Bandar Narkoba, Polres Empat Lawang Amankan 15 Paket Sabu dan Senjata Api
Empat Lawang, Sumsel - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang menangkap lima orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu. Kelimanya digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (25/10/2021).
Dua dari lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Rudi Gunawan (32) selaku bandar dan Rizal Efendi (23) sebagai kurir. Sementara untuk tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Pada penggerebekan yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Empat Lawang dengan diback-up Sat Brimob Polda Sumsel itu, Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengungkapkan, berhasil menemukan barang bukti berupa belasan paket sabu yang disimpan di dalam dompet serta satu pucuk senjata api rakitan (Senpira).
"Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, 15 paket narkoba jenis sabu, timbangan digital, kantong plastik kecil, enam unit telepon genggam, satu bong dan perangkatnya serta uang tunai sebesar 11 juta empat ratus ribu rupiah,” kata Kompol Hendri.
Para tersangka terancam dikenakan pasal 114 (1) Subsider 112 (1) Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Arwin Za, Diki/Nof)