- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Berkas Perkara Dilengkapi Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Sidang Kembali
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah kembali melengkapi berkas perkara Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selain Mario Dandy pihaknya turut serta melakukan kelengkapan berkas perkara terhadap tersangka Shane Lukas.
Menurutnya saat ini pihaknya bakal kembali melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan kelengkapan berkas perkara dari dua pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora tersebut.
"Saat ini kondisinya tetap sudah dilengkapi dan tentunya akan dikoordinasikan kembali pada JPU," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan pengembalian berkas perkara dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora ditengarai kelengkapan yang belum terpenuhi.