Sumber :
- Antara
Ribuan Perusahaan Ketahuan Belum Berikan THR kepada Karyawan, Begini Kata Kemnaker
Jumat, 21 April 2023 - 19:38 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Hingga 20 April 2023 ada 2.219 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.
Hal itu diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan laporan yang telah diterimanya. Aduan tersebut diterima Kemnaker melalui Posko THR.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan dari hasil rekapitulasi pengaduan THR 2023, ada 2.219 pelapor.
Sebanyak 1.479 perusahaan, dan 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," kata Anwar dalam keterangannya Jumat (21/4/2023).
Dia menjelaskan, dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.