Ilustrasi: uang THR.
Sumber :
  • Antara

Ribuan Perusahaan Ketahuan Belum Berikan THR kepada Karyawan, Begini Kata Kemnaker

Jumat, 21 April 2023 - 19:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hingga 20 April 2023 ada 2.219 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan

Hal itu diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan laporan yang telah diterimanya. Aduan tersebut diterima Kemnaker melalui Posko THR

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan dari hasil rekapitulasi pengaduan THR 2023, ada 2.219 pelapor. 

Sebanyak 1.479 perusahaan, dan 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan. 

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," kata Anwar dalam keterangannya Jumat (21/4/2023).

Dia menjelaskan, dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral