Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Sumber :
  • dpr.go.id

Viral Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Sekjen PAN Singgung Unggahan Thomas Djamaluddin

Rabu, 26 April 2023 - 00:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas oknum Peneliti BRIN berinisial APH yang yang diduga mengancam warga Muhammadiyah di sosial media. Eddy mengatakan, ancaman tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi (bermitra) BRIN, saya mendesak adanya tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Eddy dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (25/4/2023).

Walaupun beredar permintaan maaf dari APH, Eddy menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN). 

"Ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN tersebut," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Selain Andi Pangerang, Eddy juga menyoroti pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar di Facebook yang ramai menyita perhatian publik. Menurut Eddy, tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga pemerintahan mengeluarkan pernyataan yang terkesan intoleran.

"Kalau kita lihat tangkapan layar pernyataan di Facebook itu, Prof Thomas Djamaludin kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran," tegasnya.

Karena itu, Eddy menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan memanggil BRIN untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dalam rapat kerja pada masa sidang mendatang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral