Keluarga Ken Admiral.
Sumber :
  • Antara

Ken Admiral Dianiaya Aditya Hasibuan, Dinda Safay Nangis 3 Bulan Gegara Kasus Dibungkam Petinggi Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 06:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ken Admiral menjadi korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. 

Kakak Ken Admiral, Dinda Safay, mengaku menangis tak berhenti ketika kasus ini dilaporkan ke polisi namun tak ada tanggapan.

Selebgram tersebut mengungkapkan perasaannya terhadap kasus yang sempat dihalangi penyidikannya ini. Dia pun menyebut bahwa kasus penganiayaan adiknya dibungkam sehingga tidak mendapatkan penanganan serius. 

Karena itu dia menangis selama berbulan-bulan sampai akhirnya mendapat secercah harapan.

"Tiga bulan saya nangis nggak berhenti dan saya berharap dengan naiknya kasus ini, maka tangisan kami sekeluarga juga berhenti," ujar Dinda Safay dalam Instagram Stories, Selasa (25/4/2023).

Beberapa pihak yang berkontribusi dalam pergerakan kasus ini turut disebutkan oleh Dinda Safay dalam unggahannya. Dia pun sampai kehabisan kata-kata.

"Kasus dibungkam 4 bulan lebih lamanya dan karena bantuan mas Azni, pak Kapolri dan Polda Sumut. Saya nggak tahu harus mengucapkan terimakasih seperti apa lagi. Terima kasih banyak amat sangat terimakasih ya Allah," lanjut selebgram kecantikan dan traveller itu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih Medan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orang tuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," ucapnya.

Surmayono menyebutkan atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," katanya.

Dir Reskrimum mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.

"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," jelas Sumaryono.

Ketika ditanya lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengatakan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan.

"Beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut. (ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:09
03:18
02:21
03:11
02:06
Viral