- Tim TvOne/ Yoga
Dua Jam Geledah Paksa Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tim Gabungan Polda Sumut Amankan Sejumlah Barang Bukti Baru
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun nanti kita dalami asal dan pemiliknya siapa milik siapa. Dan saat ini saksi 10 orang telah diperiksa," ungkapnya, dengan menyebut bila penggeladahan paksa ini terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan tersangka AH.
"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Disinggung mengenai kondisi CCTV yang berada di rumah AKBP Achiruddin, Sumaryono mengakui dari hasil keterangan penghuni rumah kondisi CCTV telah rusak.
"Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Bahkan dalam proses penggeledahan paksa, tampak petugas tim gabungan juga melakukan pra rekontruksi sesuai urutan kejadian yang tertuang dalam BAP laporan korban.
Namun di saat yang sama petugas tim gabungan hanya berfokus pada kasus penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Dan kasus itu juga diterapkan pasal 170 tentang tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan.
"Hingga dari barang bukti yang hari kita amankan akan ada pemeriksaan tambahan dan kemungkinan bertambahnya tersangka,” sebutnya.