- tvOnenews.com / Julio Trisaputra
Teddy Minahasa Tolak Tuduhan Terima Uang dari Dody Prawiranegara: Cek Saja CCTV Rumah Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa kedatangan AKBP Dody Prawiranegara ke rumahnya bukan untuk penyerahan uang.
Peristiwa tersebut pun didukung oleh kesaksian Arif Hadi Prabowo dan Fatullah Adi Putra di pengadilan dengan di bawah sumpah.
“Lagi pula, secara psikologis, saya sendiri yang kooperatif dan inisiatif menyuruh penyidik untuk menyita decorder CCTV rumah saya untuk dapat membuktikan apakah paper bag itu saya terima atau tidak,” ujarnya, saat sidang duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
“Seandainya saya benar menerima paper bag yang katanya berisi uang itu, mungkin saya takut menyerahkan CCTV rumah saya, atau bahkan cepat-cepat saya suruh rusak,” sambung dia.
Jenderal Bintang Dua ini menyatakan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat tuntutannya, telah memberatkan dirinya karena disebut menikmati keuntungan dari hasil transaksi sabu.
Kemudian, Teddy mengaku bahwa dirinya pada 24 September 2022 telah memerintahkan untuk tarik, batalkan dan musnahkan narokita jenis sabu tersebut.
“Namun menurut Dody Prawiranegara atas sabu yang 1 kilogram tidak bisa ditarik karena sudah terpecah-pecah (terjual). Dan atas peristiwa tanggal 24 September 2022 ini artinya tidak ada barang bukti sabu yang disita dan tidak ada pembeli sabu yang ditangkap,” jelasnya.
Berbagai pertanyaan Teddy lontarkan pada saat persidangan, mulai menanyakan apakah JPU mengetahui berapa uang yang dibawa oleh Dody, hingga keuntungan dari penjualanan sabu yang mana yang telah Teddy terima.
“JPU telah mengambil kesimpulan semaunya sendiri agar dapat menyeret saya dalam kasus ini. Sedangkan saya sama sekali tidak pernah menerima uang dalam bentuk cash maupun transfer melalui bank,” tandasnya. (agr/mii)