- Antara-Reno Esnir
Ini 7 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK
"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik Gubernur nonaktif Papua, LE berupa hotel di Jayapura, Papua senilai Rp40 miliar. Penyitaan aset LE dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Betul, tim penyidik KPK (12/4/2023) dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi. Di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," kata Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp40 miliar," ujar Ali. Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua, LE sebagai tersangka TPPU.
Penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat LE sebelumnya.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain. Sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali, Rabu (12/4/2023). (hrs/mii)