- Antara-Sigid Kurniawan
Tersandung Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim
Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu juga mangkir saat dipanggil sebagai saksi pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023).
Penyidik berupaya mencari keberadaan Dito Mahendra dengan perintah untuk dibawa. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana dan menetapkan kekasih Nindy Ayunda sebagai tersangka pada Senin (17/4/2023).
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3/2023) lalu.
Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api sebanyak 9 pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Jenis 9 pucuk senjata api ilegal tersebut antara lain satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstadt Arms, satu pucuk senapan Noveske Rifleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP5 dan satu pucuk senapan angin Walther. (ant/nsi)