- tim tvone - ika nurulla
Ratusan Buruh Kabupaten Mojokerto Bergerak menuju Surabaya, Aksi Tolak Kenaikan BBM dan Omnibus Law
Mojokerto, tvOnenews.com - Ratusan buruh dari Kabupaten Mojokerto bergerak menuju Kota Surabaya, menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil, serta mencabut omnibus law.
Untuk kesekian kalinya, massa aksi dari Mojokerto melakukan penolakan kenaikan harga BBM dan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Mojokerto, akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur.
Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Mojokerto, Eka Hernawati mengatakan, seluruh KSPPI seluruh Indonesia, Senin (01/5) serentak melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM dan terhadap penetapan Omnibus Law yang telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu.
“Kurang lebih 800 buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Mojokerto, berangkat dari pintu masuk kawasan industri Ngoro Industri Persada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menuju Grahadi Surabaya. Sebagian menggunakan bus dan sebagian lainnya menggunakan kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi berpesan kepada para buruh dalam menyampaikan aspirasinya untuk tetap menjaga keselamatan di jalan dan tidak melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum.
Sesuai perintah Kapolres Mojokerto, untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa dilakukan pengawalan ketat anggota dari Polres Mojokerto, mulai berangkat sampai dengan lokasi dan sekembalinya lagi ke Mojokerto. Massa aksi bergerak menuju Surabaya melalui jalur bawah melewati Krian Sidoarjo. (ikn/hen)