- antara
ASN Tak Harus Bekerja di Kantor, Ini Penjelasan Wali Kota Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota tidak harus bekerja di kantor, melainkan bisa dimana saja asalkan output dan outcome tiap ASN tercapai.
Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, mengatakan rencana yang akan dilakukan pada 2024 itu sebetulnya sudah dijalankan oleh jajaran ASN, salah satunya pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.
"Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di Balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat?. Contoh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi di bawah, tidak harus di kantor, jalan-jalan ke bawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat," katanya.
Pada pelayanan di Balai RW, Wali Kota Eri minta masyarakat tak perlu khawatir dengan kemampuan para ASN maupun perangkat yang tersedia. Sebab, kata dia, Kota Pahlawan mengedepankan konsep Surabaya Smart City pada ranah digitalisasi telah menyediakan komputer di setiap Balai RW. Bahkan, para ASN telah dibekali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.
"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW, sehingga ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.
Sebab, menurutnya, ASN bisa bekerja dimana saja, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar output dan outcome dapat tercapai. Karenanya, ia berharap setiap ASN bisa mengetahui persoalan warga, serta bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.
"Hadirnya pemerintah memang harus ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang perlu diajak berdiskusi, sehingga kita akan tahu permasalahan masyarakat secara langsung," ucap Cak Eri panggilan lekatnya.
Meski begitu, Cak Eri tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumahnya masing-masing. Namun, ia mengingatkan, tiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka, yakni hasilnya akan terlihat di output dan outcome mereka masing-masing.
"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya. Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," ujarnya.
Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.
Apalagi, ia berpesan bahwa tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui. Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.
Lebih lanjut, dengan wacana ASN bekerja dari mana saja, sistem tersebut dinilai hampir sama dengan sistem yang diterapkan oleh para Startup yang ada di Indonesia.
"Iya, seperti Startup tapi ada ada output dan outcomenya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," ujarnya.
Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
"Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi wali kota," kata Cak Eri. (ant/hen)