- Antara
Buntut Laporan Polisi Dengan Terlapor Ketua IPW, Bareskrim Segera Panggil Wamenkumham
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana SIber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkap perkembangan laporan polisi atas terlapor Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya, asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Yogi Arie Rukmana membuat laporan polisi terkait dugaan hoaks Ketua IPW atas laporannya di KPK.
Menurut Brigjen Adi, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari korban dan Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiarej alias Eddy Hiarej akan segera dipanggil penyidik.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kemudian, korban nanti setelah pemeriksaan saksi. Hasilnya, kami akan lakukan gelar perkara," ujar Adi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Adi menjelaskan setelah gelar perkara, pihaknya akan menentukan status kasus tersebut.
Menurutnya, setelah naik penyidikan, pihaknya akan menentukan status terlapor apakah menjadi tersangka atau tidak.
"Baru nanti kita akan melakukan pemeriksaan lagi untuk melengkapi dan kemudian hasil daripada pemeriksaan tersebut kita akan lakukan gelar perkara lagi menaikan status tahanan," jelasnya.