Sumber :
- Kolase tvOnenews
Rekam Jejak Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Andi Pangerang: Ujaran Kebencian, Ditahan hingga Kemungkinan Tersangka Baru
Selasa, 2 Mei 2023 - 06:00 WIB
Ia mengatakan, adanya kemungkinan tersangka lain itu karena terdapat komentar yang sudah dihapus di postingan tersebut.
"Karena memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus," jelasnya.
Adi meminta agar masyarakat yang memiliki bukti adanya ujaran kebencian di unggahan tersebut agar segera melaporkannya.
"Kalau mungkin nanti dari rekan-rekan media ataupun teman-teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur yang ini, silakan dilaporkan ke kami. Jadi memang ada beberapa yang sudah dihapus oleh dia dalam percakapan tersebut," tutupnya.