- Antara-Reno Esnir
Front Aliansi Mahasiswa Papua Minta Kesehatan Lukas Enembe Jadi Pertimbangan Hakim dalam Pra Peradilan
Jakarta, tvOnenews.com - Front Aliansi Mahasiswa Papua #SaveLukasEnembe berharap hakim PN Jakarta Selatan yang menyidangkan pra peradilan Lukas Enembe melawan KPK mempertimbangkan faktor kesehatan sebagai hal utama untuk membebaskan Lukas Enembe dari tahanan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Front Aliansi Mahasiswa Papua #SaveLukasEnembe Elon Wonda dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Diketahui saat ini sidang pra peradilan Lukas Enembe masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
“Kami terus monitor langsung di PN Jakarta Selatan terkait sidang Lukas Enembe untuk mengetuk hati nurani hakim di sini agar bebaskan Lukas Enembe. Kami sangat yakin dia tidak bersalah, tapi dicari-cari salahnya. Selain itu, dia lagi sakit. Bukan sakit biasa, tetapi sakit berat. Ginjal kronis, jantung, susah bicara, susah jalan, hepatitis dan penurunan kerja otak yang tentu tidak bisa dianggap sepele," ungkap Elon.
Front Aliansi Mahasiswa Papua minta kesehatan Lukas Enembe jadi pertimbangan hakim dalam pra peradilan. Dok: Antara-Reno Esnir
Dia tidak habis pikir penegakan hukum yang dilakukan terhadap Lukas Enembe menabrak prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) karena menangkap dan bahkan menahan orang yang sedang sakit parah.
“Di mana rasa kemanusiaanya? Masa orang sudah sakit berat begitu tetap ditahan? Ini sama sekali tidak berperikemanusiaan. Kami sangat sesalkan perlakuan yang tidak manusiawi seperti ini,” ungkap Elon.
Dia meyakini hakim pra peradilan di PN Jakarta Selatan bekerja berdasarkan hati nurani yang berperikemanusiaan dan berkeadilan tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Elon bersama mahasiswa dan masyarakat Papua yang selama ini memantau proses hukum terhadap Lukas Enembe meyakini keadilan akan diperoleh Lukas Enembe melalui hakim pra peradilan PN Jakarta Selatan.
“Kami yakin hakim adalah wakil Tuhan di dunia yang menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Kami pun yakin hakim di PN Jakarta Selatan ini betul-betul gunakan hati nuraninya untuk menilai perkara yang sedang membelit Lukas Enembe. Utamanya hakim tentu memperhatikan dengan sangat cermat kondisi kesehatannya yang sudah sangat parah dan butuh penanganan medis yang intensif,” jelasnya.
Kata dia, belum lama ini data medis Lukas Enembe diungkap di sidang pra peradilan oleh dokter ahli patologi Gatot Susilo Lawrence yang mengungkap kondisi kesehatan Lukas Enembe mulai dari gangguan hepatitis B kronis, ginjal kronis, gangguan otak, inkoordinasi dan jantung.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk menempatkan Lukas Enembe di tahanan. Justru hanya akan membuat kondisi dia makin memburuk," pungkas Elon. (hmd/nsi)