Kemenkumham bantah anak Yasonna Laoly terlibat monopoli bisnis di lapas.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Kemenkumham Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

Selasa, 2 Mei 2023 - 12:16 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terlibat monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Terkait hal ini, Kemenkumham menanggapi isu yang tengah heboh menjadi sorotan publik.

Pasalnya, anak Yasonna Laoly—Yamitema Laoly—disebut-sebut sebagai sosok anak menteri yang memonopoli bisnis di dalam lapas.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Eddy Hiariej membantah dugaan bahwa anak Menterinya terlibat memonopoli bisnis di lapas.

Menurut dia, informasi yang beredar saat ini adalah informasi yang menyesatkan.

Kemenkumham bantah anak Yasonna Laoly terlibat monopoli bisnis di lapas. Dok: Istimewa

"Itu informasi yang menyesatkan," ungkap Eddy kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memang menjalin kemitraan kerja sama dengan banyak yayasan.

Kerja sama itu diadakan untuk pengadaan katering dan kegiatan kesenian bagi para narapidana.

"Jadi bukan persoalan anak pak menteri ada di yayasan itu, bukan. Tapi saya mau mengatakan bahwa Dirjen PAS (Pemasyarakatan) itu terbuka bukan hanya kepada satu yayasan," jelas dia.

"Tapi banyak yayasan yang bekerja sama. Dan tentunya ketika akan bekerja sama itu semua ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," lanjutnya.

Eddy mengaku telah mengunjungi ratusan lapas dan rutan. Ia menyebut kemitraan bersama yayasan selama ini berjalan dengan baik.

Kemenkumham bantah anak Yasonna Laoly terlibat monopoli bisnis di lapas. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

"Tidak hanya Yayasan Jeera yang ada di lapas. Ada Yayasan Maharani, ada Yayasan Al Barokah dan ada banyak yayasan lainnya. Yang dilakukan itu adalah kemitraan bekerja sama dan melakukan pembinaan dengan warga binaan antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan dan lain-lain sebagainya," terang dia.

Menurutnya, kemitraan bersama banyak yayasan di dalam lapas justru membantu narapidana agar memiliki bekal keterampilan. 

"Jadi itu justru memberikan bantuan kepada warga binaan dalam pengertian mereka bisa diberdayakan agar ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat," tuturnya.

Untuk itu, dia membantah dugaan bahwa anak Yasonna Laoly memonopoli bisnis di dalam lapas.  

"Jadi tidak hanya dimonopoli oleh Yayasan Jeera saja dan tidak hanya 3 yayasan yang saya sebutkan. Tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di lapas itu," tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly—Yamitema Laoly—terlibat memonopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Dugaan ini mencuat usai aktor Tio Pakusadewo menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara yang melibatkan anak menteri lewat potongan video yang telah diedit. 

Adapun dugaan yang menyeret Yamitema Laoly dan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia disampaikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," cuit @PartaiSocmed. 

Jeera Foundation sudah berdiri sejak 23 Juni 2016 lalu. Jeera Foundation tidak hanya produksi kopi, tapi juga multimedia meliputi pelatihan fotografi, musik, kerajinan kulit seperti pembuatan tas yang dikolaborasi dengan tenun Indonesia, aksesoris tas, lukisan, gelang dan desain baju yang nantinya dipasarkan ke masyarakat.

Akun @PartaiSocmed mengklaim Jeera Foundation yang dikelola Yamitema Laoly memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.

Yasonna Laoly sendiri merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Menkumham yang menjabat sejak tahun 2014 dan menjabat hingga saat ini. (rpi/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral