Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Istimewa

Kecam Penembakan di Kantor MUI, Menag Yakin Polri Profesional

Selasa, 2 Mei 2023 - 17:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya. 

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas Menag, Selasa (2/5/2023) saat membuka Annual international Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Diketahui, penembakan terjadi hari ini, Selasa (2/5/2023), peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” jelas Menag Yaqut.

“Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Dari alamat yang tercantum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. atas nama Mustopa, warga Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Pada Februari 2016 lalu, tepatnya pada Rabu (10/2/2016) pagi, pelaku tercatat pernah melakukan pengrusakan dan memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD Lampung. Alasan pelaku memecahkan kaca ruangan Ketua DPRD lampung, karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi tak terpenuhi lantaran Dedi tak berada di tempat.

Bahkan, Mustopa tak sekadar ingin bertemu Dedi, Ia juga meminta Dedi memfasilitasi dirinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo, untuk memberitahukan tentang kenabiannya di muka bumi.

Kemudian, pada 1992, Mustofa mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad. Menurut pengakuanya ia diajari Nabi mengaji.

“Tahun 2003, saya ini merasa benar bisa mempersatukan manusia di dunia ini. Saya jadi ingat kejadian tahun 1982. Dari situlah saya yakin saya wakil nabi,” kata Mustofa di Polsek Telukbetung Selatan, Rabu (10/2/2016). (rpi/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
21:38
05:31
10:05
03:24
03:24
Viral