- Istimewa
Hasil Sementara Aksi Pelaku Penembakan di Gedung MUI Diduga Minta Legalitas sebagai Wakil Nabi
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif Mustopa NR melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya mendapati aksi penyerangan dan penembakan yang dilakukan pelaku ditengarai meminta legalitas dirinya sebagai Wakil Nabi Muhammad SAW.
Hal itu didapati pihak kepolisian dari adanya bukti berupa surat yang ditandangani pelaku dalam tas yang dibawanya saat melasungkan aksi penyerangan dan penembakannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
"Kalau dari yang bersangkutan seperti itu, ya inikan masih awalnya rekan-rekan, kita bersinambungan, belum selesai," ungkap Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian pihak kepolisian menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan penyerangan dan penembakan di Gedung MUI.
Menurutnya pihak kepolisian turut serta melibatkan sejumlah pihak dalam menulusuri latar belakang pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI.
"Kemudian surat-surat ini itu tertera jelas yang bersangkutan sebagai wakil nabi dan menuntut yang bersangkutan oleh MUI sebagai wakil nabi," ungkap Hengki.
"Oleh karenanya sekali lagi saya lupa menyampaikan oleh karenanya nanti setelah ini kan ada rilis lanjutan dengan stakeholders yang lain bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya," sambungnya.
Pelaku Layangkan Ancaman Kepada Kapolda Metro Jaya Melalui Sepucuk Surat
Pria beridentitas Mustopa NR didapati melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Saat melangsungkan aksinya terdapat sejumlah surat yang diketik dan ditandatangani oleh pelaku.
Dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com aurat-surat tersebut berisikan nada ancaman kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Tak hanya ancaman kepada Kapolda Metro Jaya, pelaku turut serta menuliskan ancaman melakukan aksi penembakan kepada orang-orang MUI.
"Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan. Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapat hak saya yaitu keadilan," isi surat ancaman pelaku yang didapat tim tvOnenews.com dikutip pada Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto turut serta menanggapi adanya surat ancaman tersebut.
Menututnya pihaknya tengah menyelidiki surat ancaman yang didapati pihaknya dari tas yang dibawa pelaku.
"Gini, kami tidak bisa jelaskan satu-satu, karena ini kan masih tingkat lidik, apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan, karena ada beberapa," ungkapnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). (raa/muu)