Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Pj Gubernur DKI Jakarta Turuti Permintaan Disnaker Minta Tambah Anggota Tim Pengawas THR 2023

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan permintaan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho yang meminta penambahan tim pengawas THR 2023.

“Iya, bakal dicari. Nanti akan ditambahkan SDM (Sumber Daya Manusia),” ujarnya, usai kegiatan coffee morning, di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Kendati demikian, dia tidak merincikan berapa banyak orang yang akan dialokasikan menjadi tim pengawas THR 2023. 

Terkait hal itu, dia menyerahkan kepada Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

“Nanti Pak Sekda yang memikirkan (penambahan orang di tim pengwas Disnakertrans),” pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho meminta penambahan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan terhadap laporan aduan THR yang belum diberikan perusahaan.

“Iya, sudah hampir 1600 perusahaan di Jakarta, tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa, ini menjadi kendala,” ujarnya, di Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Terlebih, saat ini pihaknya hanya memiliki 50 anggota saja yang bertugas di tim pengawas.

Mirisnya ada sembilan orang yang akan pensiun pada tahun ini. Sehingga proses pemeriksaan akan berjalan jauh lebih lambat.

“Makanya sudah saya petakan kita kurang SDM. 100 anggota itu ideal, tapi kondisi existing kita 50, separuhnya. Besok ada 9 orang yang pensiun,” jelas dia.

Oleh karena itu, dia tengah berusaha meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta agar menambah orang ke dalam tim pengawasan agar polemik THR ini segera diselesaikan.

“Saya lagi minta BKD untuk menambah tim pengawas maupun mediator. Karena kan biasa sebelum diperiksa, kami mediasi dulu. Tapi kalau enggak selesai, tim pengawas turun, membuat nota pemeriksaan satu, dua, sampai kami buat teguran. Kemudian kalau dia belum, prosesnya PPNS masuk ke sana, nanti di pengadilan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, tim pengawas ini terdiri dari internal Disnakertransgi dan suku dinas Disnakertransgi. (agr/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral