- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Dugaan Transaksi Janggal Kemenkeu Rp300 Triliun Berlanjut, Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Komite TPPU
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serius mengusut dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Polhukam, Mahdud MD mengungkapkan satuan tugas (Satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) resmi dibentuk, Rabu (3/5/2023).
"Saya sampaikan bahwa hari inu pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud," ucap Mahfud MD di Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Adapun Mahfud MD bertugas sebagai Ketua Komite TPPU, berdasarkan rapat internal dan dengan Komisi III DPR RI.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting untuk ditindaklanjuti sebagaimana keinginan membentuk satgas khusus mengungkap dugaan transaksi janggal di Kemenkeu.
"Jadi, itu sesuai dengan hasil rapat komite TTPU tanggal 10 April tahun 2023, keputusan hasil rapat TPPU yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di komisi tiga DPR RI tanggal 11 April 2023," jelasnya.