- Antara
Pengamat Usulkan Cawapres Berlatar Belakang Hukum Tata Negara, Nama Yusril Mencuat
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. memandang sosok Calon Presiden atau Wakil Presiden RI (Capres/Cawapres) untuk Pemilu 2024 adalah sosok yang paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.
Hal itu agar mekanisme pengelolaan negara benar dan tepat.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata Dr. Fahri Bachmid kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Sebab secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan. Seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum 'constitutional democracy," ujar Dr. Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai 'benchmarking' yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," urai Dr. Fahri Bachmid.