Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri), Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023)..
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Sepakat Untuk Tidak Sepakat, Cak Imin: Kalau AHY Menang Jangan Lupakan Saya

Kamis, 4 Mei 2023 - 08:34 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sepakat untuk tidak sepakat, kurang lebih itulah untaian kata yang dirasa tepat sebagai kesimpulan dari pertemuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Rabu (3/5/2023) malam.

Cak Imin dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meneguhkan perbedaan dalam sikap dan pilihan politik memperkokoh demokrasi di Indonesia.

Meski demikian, keduanya menilai perbedaan sikap dan posisi dalam politik tidak boleh menutup jalur komunikasi antarpartai, terutama dalam membahas isu-isu kebangsaan.

"Kami bersepakat pada dasarnya perbedaan koalisi, perbedaan pilihan dalam partai maupun kepemimpinan nasional adalah bagian dari upaya mengokohkan dan menguatkan demokrasi kita," kata Cak Imin.

Dia juga menilai perbedaan itu menjadi kekayaan dan khazanah dalam berpolitik apabila demokrasi dipahami sebagai ajang untuk saling berbagi.

"Sehingga dibutuhkan semangat saling menghormati, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi kekeluargaan dan persamaan di antara kita," lanjut Cak Imin.

Sementara itu, AHY menegaskan bahwa Demokrat meski berbeda pilihan politik dengan PKB tetap akan menghargai perbedaan dan tetap menjalin komunikasi.

"Anytime (tiap waktu, red.) kami bisa saling telepon, saling ketemu, yang jelas semangatnya adalah mencari jalan yang baik, mencari kesempatan yang baik. Ujungnya sama, kami ingin Indonesia lebih baik," kata AHY.

Diketahui, Demokrat bersama NasDem dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024, sementara PKB bersama Gerindra bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Canda Politik

Pada kesempatan itu, Cak Imin juga melempar candaan politik kepada AHY. Candaan itu terlontar setelah pihaknya bertemu SBY. Kepada AHY, Cak Imin berpesan agar tidak melupakannya jika nanti menang di Pilpres 2024.

"Nanti kalau Mas AHY menang, misalnya, saya akan teriak dari jauh jangan lupa saya mas, tetapi kalau saya yang menang pasti saya tidak akan lupa Mas AHY. Itulah demokrasi, yang tentu saling berbagi," kata Cak Imin. 

"Jadi, dengan kesepahaman itu maka perbedaan justru khazanah, kekayaan di antara kita, dan itu akan mendewasakan kita," lanjutnya.

Dia pun berharap pertemuan-pertemuan serupa terus berlanjut ke depannya.

"Semoga pertemuan ini juga akan berlanjut dengan pertemuan-pertemuan antarpartai, terutama menjelang pemilu yang akan datang. Saya sengaja terus berkunjung dengan teman partai lain dan berbagai ikhtiar untuk dialog positif bagi kemajuan demokrasi kita," kata Muhaimin.

Cak Imin beserta jajaran pengurus PKB berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (3/5/2023) malam. 

Jajaran petinggi PKB pun bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus Partai Demokrat selama lebih dari satu jam.

Selepas pertemuan di perpustakaan pribadi SBY itu, AHY dan Muhaimin lanjut bertemu empat mata selama lebih dari 30 menit.

Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (saa/ant/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral