- Kolase tim tvonenews.com
Demi Sebuah Bingkisan, Ikal Laskar Pelangi Rela Ditangkap Akibat Penipuan Open BO Menjual Istrinya Sendiri, Ini Kronologinya…
tvOnenews.com – Zulfani Pasha (26) aktor pemeran Ikal Laskar Pelangi ditangkap polisi atas kasus penipuan Open BO melalui aplikasi Michat. Kasus ini turut menyeret istrinya, Putri Amelia.
Diketahui, Zulfani Pasha melakukan penipuan bermodus prostitusi itu lantaran tak memiliki uang. Diduga si pemeran Ikal Laskar Pelangi itu menjual istrinya, Putri Amelia lewat aplikasi Michat. Bagaimana kronologinya?
Penipuan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata.
Berdasarkan keterangannya, penipuan tersebut berawal dari ide Zulfani Pasha saat istrinya ingin menyambangi rumah sang mertua di Belitung Timur.
Karena tak memiliki uang untuk membeli oleh-oleh, akhirnya si pemeran Ikal Laskar Pelangi memikirkan ide tersebut.
“Untuk perencanaan dari Tanjung Pandan Belitung, yang bersangkutan belum terpikirkan, tapi setelah sampai di Genting Apit baru terpikir karena tidak ada barang yang dibawa,” ujar Wawan.
Penipuan ini dilakukan demi sebuah bingkisan untuk keluarga besar sang mertua.
“Jadi cari uang untuk beli oleh-oleh atau bingkisan untuk dikasih keluarga di Manggar,” lanjutnya.
Zulfani Pasha mengaku dirinya tak berniat untuk benar-benar menjual istrinya ke pria hidung belang.
“Kalau untuk menjual istri saya tegaskan tidak,” ujar si Ikal Laskar Pelangi.
“Demi apapun saya di sini, saya bersalah. Hanya saja dari awal saya tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan, karena memang dipicu faktor ekonomi. Kita khilaf, kita minta maaf,” ujar Zulfani.
Imbas dari terkuaknya penipuan ini, Zulfani Pasha dan Putri Ameli serta ketiga rekannya telah ditetapkan sebagi tersangka dan diancam hukuman 4 tahun penjara. Rekan-rekannya ditangkap atas dugaan kasus jual beli senjata.
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Acungkan Katana
Zulfani Pasha si pemeran Ikal Laskar Pelangi ditangkap polisi karena terlibat kasus tabrak lari dan mengacungkan senjata tajam katana.
"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki dan satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Wawan dikutip pada Mei (2/5/2023).
Pemeran Ikal tersebut diketahui mengacungkan senjata tajam jenis katana di kawasan Jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.
"Anggota Pos Pam Gantung dan personel Pos Pam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," katanya.
Selain itu, anggota Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh para pelaku tersebut pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.
"Menerima laporan anggota Pos Pam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," jelasnya.
Tidak lama setelah itu, anggota Pos Pam berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.
"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pos Pam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," ungkapnya.
Saat ini, kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Gantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis katana, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam,” pungkasnya. (viva/nsi/rka)