- tim tvone- Suryo Daryono
Serikat Buruh Kecam Kasus Syarat Perpanjangan Kontrak Karyawati Perempuan Harus Staycation Sama Atasan
Ia yakin, pihak kepolisian dan pemerintah daerah sudah melakukan langkah hukum guna menangkap para pelaku tindakan asusila terhadap para pekerja, dengan memanfaatkan jabatan di perusahaan tersebut.
"Dan juga pemerintah yang sepertinya sudah melakukan langkah-langkah ya, kita dapat informasi kita tunggu saja hasilnya mudah-mudahan bisa ditemukan pelaku yang melakukan tindakan biadab ini," ungkapnya.
Amir juga mengatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pun aduan kepada pihaknya terkait hal tersebut, kata Amir, pihaknya baru mengetahui adanya persyaratan khusus tersebut untuk mendapatkan perpanjang kontrak kerja bagi karyawati melauli berita viral di sosial media.
"Mungkin langkah ini yang dilakukan oleh mereka ini kita juga ya pasti namanya ini tindakan yang berbau begituan kan pastinya gak terbuka ya, artinya tindakan ini ditutup-tutupi, artinya juga sudah tercium seperti ini kita minta untuk ditindak lanjuti, dan diberi sanksi seberat-beratnya agar ada efek jera," tuturnya.
Bahkan, Amir mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi guna membentuk sebuah wadah aduan bagi para korban, agar kasus tersebut bisa segera dilakukan proses hukum.
"Kita dapat informasi ini nanti kita akan rapat, mungkin hasil rapat itu salah satunya dalam langkah-langkah khusus yang kita ambil, mungkin surat edaran atau himbauan kepada kawan-kawan serikat, anggota bila menemui seperti ini lagi jangan takut laporkan," tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan keterangan terkait viral adanya perusahaan yang mensyaratkan tidur bareng di hotel agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.