- Pexels-Gu Bra
20 WNI Diduga Dijual ke Myanmar, Mabes Polri: Terdeteksi di Wilayah Konflik
Namun, dia mengatakan pihak Myanmar belum bisa memasuki wilayah konflik tersebut karena telah dikuasai oleh pemberontak.
"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," jelasnya.
Sebelumnya, Djuhandani menerangkan KBRI Yangon pun telah berupaya mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar terkait peristiwa tersebut.
Meski demikian, dia menuturkan Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar dapat membantu para WNI tersebut.
Menurutnya, koordinasi itu dilakukan dengan Regional Support Office of the Bali Process di Bangkok, IOM dan International Justice Mission (IJM).
"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga, diduga masuk Myanmar secara ilegal," imbuhnya. (lpk/nsi)