- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Mahfud MD Akui Pemerintah Kesulitan Bebaskan 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Sleman, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pemerintah kesulitan untuk membebaskan 20 WNI yang disekap di Myanmar. Sebab mereka terjebak di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak.
"Sekarang yang jadi agak bermasalah itu yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu persatu secara diplomatis secara hubungan antar negara. Nah yang negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan," kata Mahfud ditemui di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).
Seperti diketahui, sebanyak 20 WNI menjadi korban penyekapan di daerah Myawaddy, Myanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mahfud menjelaskan, TPPO itu merupakan sindikat dari dalam maupun luar negeri. Sindikat itu biasanya juga bermain dengan pihak-pihak tertentu seperti petugas keamanan maupun imigrasi dan perhubungan.
"TPPO itu ada penyalurnya yang dari dalam negeri, yang merupakan juga sindikat bermain dengan aparat, Imigrasi, Perhubungan, ada yang menampung ada yang menyalurkan. Lalu yang di luar negeri itu menampung," ungkapnya.
TPPO, lanjut Mahfud, juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yang sangat jahat. Sebab mereka memperjualbelikan orang secara murah seperti budak.
Korban biasanya direkrut dari warga desa yang tidak memiliki pekerjaan dan berada di bawah garis kemiskinan. Mereka kemudian dijanjikan bisa bekerja di luar negeri dengan gaji besar.