Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo..
Sumber :
  • ANTARA

Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Ini Temuan Lengkap Kemenpan RB

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:49 WIB

Jakarta - Kecurangan CPNS 2021 saat tes seleksi kompetensi dasar (SDK) tidak hanya terjadi di Buol Sulawesi Selatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan di sejumlah daerah.

Kecurangan CPNS 2021 saat tes seleksi kompetensi dasar (SDK) ditemukan setidaknya di sembilan lokasi yang berbeda.

“Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari ANTARA, Kamis (28/10/2021).

Dugaan tersebut diperkuat dengan ada dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo kepada wartawan, Rabu, terkait kecurangan pelaksanaan tes SKD CPNS Tahun 2021.

Dalam laporan tersebut tercatat ada sembilan titik lokasi dengan dugaan kecurangan, termasuk di Tilok Mandiri Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang); Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selanjutnya ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan) serta Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral