- Tim tvOne
Polda Metro Jaya Telah Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan terbaru terhadap Mustopa NR (60), tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus penembakan tersebut.
“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori, yang pertama saksi dari pihak MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada 4 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, 12 orang saksi yang diperiksa dan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yakni saksi berasal dari kasus Mustopa sebelumnya yang terlibat pengerusakan kantor DPRD Lampung.
“Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), buka suara terkait saldo rekening Mustopa yang mencapai ratusan juta rupiah.