Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • Tim tvOne

Polda Metro Jaya Telah Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat

Jumat, 5 Mei 2023 - 03:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan terbaru terhadap Mustopa NR (60), tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus penembakan tersebut.

“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori, yang pertama saksi dari pihak MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada 4 orang,” sambungnya.

Lebih lanjut, 12 orang saksi yang diperiksa dan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yakni saksi berasal dari kasus Mustopa sebelumnya yang terlibat pengerusakan kantor DPRD Lampung.

“Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” tutupnya. 

Sebelumnya, pihak keluarga Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), buka suara terkait saldo rekening Mustopa yang mencapai ratusan juta rupiah.

Beredar isu, uang ratusan juta rupiah di rekening Mustopa pelaku penembakan kantor MUI Pusat diduga berasal dari kelompok teroris. Innifarizat (38), menantu Mustopa, membantah keras kabar itu.

Menurut dia, uang Rp200 juta yang pernah masuk ke rekening Mustopa adalah uang suaminya Herdiansah (39), yang merupakan anak pertama Mustopa. Uang itu ditransfer Herdiansyah ke Mustopa untuk membeli sawah. 

"Terkait rekening Rp200 juta, sebenarnya itu uang anaknya, uang suami saya. Kami transfer melalui dia hanya untuk membayar sawah seharga Rp200 juta," ujar Innifarizat, Kamis (4/5/2023).

Innifarizat mengatakan, suaminya adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Herdiansah berada di Negeri Ginseng sejak tahun 2014. Gaji pokoknya sebagai buruh di sana sebesar Rp30 juta per bulan.

Menurut Innifarizat, suaminya mengirim uang ke rekening Mustopa jika ada keperluan saja. Misal ingin membeli sawah, mobil atau motor baru mengirim uang ke rekening ayahnya.

"Dana teroris ga benar. Almarhum ini orang biasa. Bermasyarakat biasa saja. Dia orang baik. Salat 5 waktu ga pernah tinggal. Puasa. Jadi yang dinamakan teroris dari bidang apa? Sedangkan dia sehari-harinya dia bermasyarakat biasa-biasa saja," tegasnya.

Mengenai klaim Mustopa sebagai wakil nabi, Innifarizat membenarkan kabar itu. Dia mengatakan, mertuanya itu merasa jadi wakil nabi berdasarkan mimpi.

Sedangkan pihak keluarga, kata Innifarizat, tidak ada yang membenarkan klaim Mustopa itu. Bahkan anak-anak Mustopa selalu mengingatkan ketika ayahnya mulai bercerita dirinya adalah wakil Nabi Muhammad SAW.

"Jika dia bercerita tentang itu, anak-anaknya ga mau mendengar lagi. Dia marah. Dia bilang kalau kalian merasa malu jangan anggap saya orang tua kalian," cerita Innifarizat.

Kini pihak keluarga berharap aparat berwajib bisa memulangkan jenazah Mustopa secara layak karena akan segera dimakamkan di pemakaman keluarga.

"Saya mohon ya sama pihak berwajib, Polri, Ketua MUI, saya mohon pulangkan orang tua saya dengan layak, karena akan segera kami makamkan di pemakaman keluarga. Kasihan," ujar Innifarizat sambil menangis.(Puj) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral