- Tim tvOne
Mahfud MD Sebut Pemerintah Kesulitan Selamatkan WNI yang Jadi Korban Human Trafficking di Myanmar, Ini Kendalanya
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyatakan kendala pemerintah dalam misi penyelamatan 20 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban human trafficking atau TPPO dan disekap di Myawaddy, Myanmar.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sebanyak 20 orang tersebut terjebak dalam suatu situasi konflik, sehingga menyulitkan proses penyelesaian melalui hubungan diplomatis antarnegara.
"Yang jadi agak bermasalah yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik, sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatis, secara hubungan antarnegara," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Kamis (4/5/2023).
"Yang menjadi korban TPPO atau human traffickng negara-negara lain sejauh bisa dijemput, kita pulangkan," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merancang semacam shock therapy berupa operasi penangkapan menyasar siapa-siapa saja yang terlibat dalam human trafficking. Namun demikian, dia tak merinci sindikat yang menjadi target operasi ini.
"Mungkin hari ini, atau besok, atau minggu depan, itu sudah akan dilakukan, kita akan menangkap, pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah. Dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri," beber Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, TPPO atau human trafficking itu merupakan sindikat dari dalam maupun luar negeri. Sindikat itu biasanya juga bermain dengan pihak-pihak tertentu seperti petugas keamanan maupun imigrasi dan perhubungan.
"TPPO itu ada penyalurnya yang dari dalam negeri, yang merupakan juga sindikat bermain dengan aparat, Imigrasi, Perhubungan, ada yang menampung ada yang menyalurkan. Lalu yang di luar negeri itu menampung," ungkapnya.
TPPO, lanjut Mahfud MD, juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yang sangat jahat. Sebab mereka memperjualbelikan orang secara murah seperti budak.