Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOne

Mahfud MD Sebut Pemerintah Kesulitan Selamatkan WNI yang Jadi Korban Human Trafficking di Myanmar, Ini Kendalanya

Jumat, 5 Mei 2023 - 06:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyatakan kendala pemerintah dalam misi penyelamatan 20 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban human trafficking atau TPPO dan disekap di Myawaddy, Myanmar.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sebanyak 20 orang tersebut terjebak dalam suatu situasi konflik, sehingga menyulitkan proses penyelesaian melalui hubungan diplomatis antarnegara.

"Yang jadi agak bermasalah yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik, sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatis, secara hubungan antarnegara," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Kamis (4/5/2023).

"Yang menjadi korban TPPO atau human traffickng negara-negara lain sejauh bisa dijemput, kita pulangkan," lanjut Mahfud MD.

Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merancang semacam shock therapy berupa operasi penangkapan menyasar siapa-siapa saja yang terlibat dalam human trafficking. Namun demikian, dia tak merinci sindikat yang menjadi target operasi ini.

"Mungkin hari ini, atau besok, atau minggu depan, itu sudah akan dilakukan, kita akan menangkap, pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah. Dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri," beber Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan, TPPO atau human trafficking itu merupakan sindikat dari dalam maupun luar negeri. Sindikat itu biasanya juga bermain dengan pihak-pihak tertentu seperti petugas keamanan maupun imigrasi dan perhubungan.

"TPPO itu ada penyalurnya yang dari dalam negeri, yang merupakan juga sindikat bermain dengan aparat, Imigrasi, Perhubungan, ada yang menampung ada yang menyalurkan. Lalu yang di luar negeri itu menampung," ungkapnya.

TPPO, lanjut Mahfud MD, juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yang sangat jahat. Sebab mereka memperjualbelikan orang secara murah seperti budak.

Korban biasanya direkrut dari warga desa yang tidak memiliki pekerjaan dan berada di bawah garis kemiskinan. Mereka kemudian dijanjikan bisa bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Setelah ini, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melancarkan operasi bersih-bersih yang menyasar oknum-oknum di berbagai instansi pemerintahan hingga Polri.

"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah di pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam, izin di kepolisian, kepariwisataan dan sebagainya, itu semua punya andil," pungkasnya.

Sebanyak 20 WNI ini sendiri diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar hingga akhirnya disekap, disiksa, diperbudak, dan terancam diperjualbelikan.

Dugaan tersebut mencuat usai video yang diunggah akun instagram @bebaskankami viral. Video itu memperlihatkan sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI terjebak di Myanmar.

Dalam narasinya, para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Salah satu WNI korban TPPO, Novi, disebut telah disekap sejak 23 April lalu. Ia diancam dijual ke perusahaan lain karena mogok kerja.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri RI telah melayangkan nota diplomatik ke Kemlu Myanmar setelah 20 WNI diduga disekap di Myawaddy.

"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (3/5/2023).

Judha merinci selain nota diplomatik itu, Kemlu RI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama dengan lembaga internasional pemerhati kasus online scam.

Kementerian Luar Negeri berkoordinasi ketat karena tantangan untuk menyelamatkan para WNI itu sangat tinggi. Menurutnya, mayoritas WNI itu berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan pemberontak.

Kemlu melalui Kedutaan Besar RI di Yangon dan Bangkok pun mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil langkah efektif guna menyelamatkan 20 WNI korban TPPO itu.

KBRI juga berupaya memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Dari sisi penegakan hukum, Judha juga mengatakan Kemlu telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk menindak para pelaku TPPO. (ade)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral