Areal lahan perkebunan PT. Jaya Sindo Agung TKP ditemukanya penambang emas tertimbun.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:58 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Seorang penambang emas liar berinisial DE (52) ditemukan tewas tertimbun tanah di areal lahan perkebunan PT. Jaya Sindo Agung, tepatnya di wilayah Leuwi Karang tepatnya di Kampung Pasir Banban, RT. 23/07, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/10/2021).

PLH Camat Lengkong, Usep Supelita saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, korban diketahui warga Kampung Pasir Bangban, sebelum tertimbun korban terlihat menggali lobang galian emas bersama tiga orang rekanya yang berinisial HU, UN dan HN.

Sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama UN langsung masuk ke dalam lobang. Sedangkan, HN dan HU berada di atas untuk bergantian menggali.

“Jadi sewaktu korban sedang menggali lobang di terowongan sedalam 3 meter dengan dibantu oleh UN, tepatnya di belakang korban tiba-tiba tanah dari dalam lobang ambruk dan menimpa korban yang berada di depan UN sekira pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Masih kata Usep, teman korban berinisial UN langsung berteriak meminta tolong ke temannya yang berada di atas lobang. Namun saat itu tidak berhasil mengangkat korban dari timbunan tanah. Kemudian HU sontak berteriak meminta tolong ke arah petani yang sedang memanen singkong untuk meminta bantuan.

“Tidak lama setelah itu, korban dapat dievakuasi dalam keadaan sudah tidak sadar dan langsung dibawa ke perkampungan hingga ke Puskesmas Lengkong dengan menggunakan mobil ambulan. Hasil pemeriksaan secara medis dinyatakan bahwa, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” paparnya.

Menurut Usep, di areal Perkebunan PT. Jaya Sindo Agung yang berbatasan dengan Perkebunan Nagawarna tersebut memang sering kali dilakukan penambangan emas secara illegal. Lantaran, diyakini oleh para penambang bahwa di areal tersebut mengandung bahan material emas.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral