- Tim tvOne/Rizki Gustana
Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun
“Selain itu, di areal perkebunan tersebut saat ini sudah tidak produktif. Bahkan hampir 70 persen luas lahan dari areal perkebunan itu digunakan oleh warga setempat untuk bertani,” ulasnya.
Bukan hanya itu, terjadinya pencemaran sungai dikarenakan para penambang emas liar membawa bahan material tanah dari dalam lobang dan dibawa ke sungai untuk didulang. Sehingga sungai menjadi keruh dan dangkal yang dapat mengakibatkan air sungai tidak dapat digunakan oleh warga untuk mengairi sawah ataupun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami bersama unsur Forkopincam Lengkong sudah dan selalu melaksanakan imbauan kepada warga agar lobang tambang emas liar tersebut ditimbun kembali dan diimbau juga agar warga tidak melakukan penambangan emas liar kembali agar tidak terjadi korban jiwa kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut Usep menjelaskan, di areal tambang emas liar tepatnya di kawasan Leuwi Karang tersebut, terdapat dua lubang emas liar yang di kelola oleh korban bersama tiga orang temannya yang sudah dikerjakan sejak tiga hari yang lalu dengan cara membuat lubang ukuran 1×1 meter.
“Kemudian digali sedalam sumuran empat meter dan menerawang sedalam tiga meter. Setelah itu, penambang mengambil bahan material tanah yang diniali memiliki kandungan emas. Selanjutnya tanah tersebut didulang di sungai,” ujarnya.
Pembuatan lobang tambang emas liar tersebut, sambung Usep, dilakukan dengan cara tidak menggunakan pemodal, melainkan korban bekerja bersama dengan tiga orang temannya.
“Apabila mendapat hasil dari penambangan tersebut, maka di bagi rata dengan empat orang penambang, termasuk korban salah satunya,” imbuhnya.