Sumber :
- Istimewa
Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Selidiki Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Jumat, 5 Mei 2023 - 20:15 WIB
Sebab, menurut dia hal itu menjadi target utama untuk menindak lanjuti proses hukum dari kasus ini.
"Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian," terang dia.
Sebelumnya, Mahfud MD yang juga Ketua Komite TPPU telah membentuk satgas supervisi untuk menyelidiki dugaan pencucian uang yang ada di Kementerian Keuangan.
Satgas ini dibentuk terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk satgas yang dimaksudkan, yaitu satgas dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).(rpi/muu)