Menko Polhukam, Mahfud Md (Kiri) Berdama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Mengungkap Perkembangan Satgas TPPU Kemenkeu di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023)..
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas TPPU, Mengapa?

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah resmi membentuk Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan Kemenkeu). Adapun anggota satgas berasal dari berbagai lembaga dan kementerian.

Diantaranya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, PPATK, Polri dan BIN.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru tak dilibatkan dalam pengusutan transaksi janggal ini.

Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang juga sebagai Ketua Tim Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menjelaskan alasan mengapa KPK tak diikutsertakan menjadi anggota timnya.



Dia mengatakan bahwa KPK tidak tepat jika masuk dalam anggota Satgas TPPU ini. Sebab, KPK adalah lembaga independen.

"Pak Menko sudah komunikasi dengan Pak Firli sebagai Ketua KPK dan memang KPK tidak tepat masuk di tim ini," terang Sugeng, Jumat (5/5/2023).

Meskipun demikian, Sugeng mengatakan, Satgas TPPU akan tetap melaporkan hasil temuannya nanti ke KPK. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral