Korban Karyawati diajak staycation.
Sumber :
  • Tim tvOne/Suryo Daryono

Ternyata Banyak Karyawati Cikarang Diminta 'Staycation' Bareng Atasan Kalau Mau Perpanjang Kontrak

Sabtu, 6 Mei 2023 - 19:33 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Sebanyak 7 orang advokat akan mendampingi AD (23) karyawati yang diajak staycation oleh atasannya, agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja.

Keberanian korban buka suara terkait kasus yang dialaminya, mendapatkan apresiasi dari semua kalangan. Hal itu di ungkapkan Nyumarno anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang turut melakukan pendampingan terhadap korban AD (23).

"Pada prinsipnya keberanian korban ini didampingi anggota DPR RI, DPRD Kabupaten Bekasi, Pemkab, tim advokat ya, ada tujuh advokat kita siapkan untuk mendampingi korban," ujar Nyumarno, Sabtu (6/5/23).

Nyumarno juga menyebut, tindakan pelecehan seksual baik secara fisik maupun non fisik serta kekerasan terhadap para pekerja wanita di Kabupaten Bekasi tidak boleh dibiarkan.

Bahkan, kata Nyumarno, dalam kasus tersebut di pastikan masih banyak korban yang akan melaporkan kasus yang dialaminya. Guna menampung laporan serta aduan para korban, pihak Pemkab Bekasi akan membuka posko aduan secara resmi.

"Dimungkinkan, kata advokat kami akan ada pengembangan, akan banyak  maka itu kami mengajak Pemkab Bekasi membuka posko aduan secepatnya," ujarnya.

Dalam pemberitaan selumnya, korban ajakan staycation untuk bisa perpanjang kontrak kerja oleh manager salah satu perusahaan di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi.

Menurut korban, AD (23) Ia didampingi kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi itu mengaku telah memyerahkan sejumlah barang bukti berupa capture percakapan di aplikasi whatsapp.

"Sudah, untuk sekarang yang ada ya barang bukti chattingan pelaku," ujar AD, Sabtu (6/5/23) di Mapolres Metro Bekasi.

Saat ini polisi telah menerima laporan korban yang tertuang dalam surat laporan polisi LP/IV 1179/V/2023 SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban, dan baru akan memberikan keterangan pers pada hari Senin (8/5/23) mendatang. (sdo/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
05:10
02:08
06:10
Viral