Bakal Calon Presiden RI asal PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kriri) membasuh mukanya dengan air sumur Jobong peninggalan Kerajaan Majapahit sebelum memasuki rumah kelahiran Bung Karno, Jalan Pandean, Surabaya, Sabtu (6/5/2023)..
Sumber :
  • (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Ganjar Cuci Muka Air Sumur Jobong Peninggalan Majapahit di Surabaya yang Dinilai Bertuah

Sabtu, 6 Mei 2023 - 21:55 WIB

Dia yakin, PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mampu mencari dan menyaring Calon Wakil Presiden RI dengan kapasitas dan kapabilitas terbaik. 

"Sedang dibicarakan oleh partai dan antara partai. Biarkan berproses dulu," tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/muu)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral