- Sumber: Antara/Qadri Pratiwi
Terseret Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Plh Gubernur Papua Muhamad Ridwan
Jakarta, tvOnenews.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap korupsi yang di lakukan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
Hari ini, Senin (8/5/2023) komisi anti rasuah kembali menjadwalkan pemeriksa Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, hari ini Senin (8/5/2013).
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwab Rumasukun, Plh Gubernur Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Selain Ridwan Rumasukun, tim penyidik juga turut memanggil Puttri Sultan (karyawan swasta) dan Nurwito (ajudan). Keduanya juga akan diperiksan sebagai saksi untuk Lukas Enembe.