Juru bicara IDI, Dokter Beni Satria.
Sumber :
  • Sumber : VIVA/ Zendy Perdana

IDI Hingga PDGI Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan, Pasal Karet Hingga Jaminan Perlindungan Hukum Jadi Tuntutan

Senin, 8 Mei 2023 - 13:58 WIB

                                                Demontrasi Tenaga Kesehatan

 

Polemik Pasal Perlindungan Hukum

Dokter Beni Menambahkan, penolakan terhadap RUU Kesahatan juga dipicu karena adanya pasal yang akan mengkriminalisasi tenaga kesehatan, terutama terkait kesembuhan pasien.

"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, usg kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek," tuturnya.

Sementara itu, menyikapai anggapan pasal kriminalisasi yang akan terjadi pada tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulisnya Senin (24/4/2023), mengatakan soal tambahan pasal yang akan memberi perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya dalam RUU Kesehatan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral