- Julio Trisaputra-tvOne
5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan
Jakarta, tvOnenews.com - Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati.
1. Linda Mengaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa
Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu.
Adriel menyebut nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut China Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustaz Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).
2. Linda Mengaku Mualaf
Persidangan dikejutkan dengan pernyataan Linda adalah seorang mualaf.
Saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama, Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam.
"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ujarnya.
3. Linda Mengaku Berlayar dengan Teddy Minahasa di Laut China Selatan Selama 2,5 Bulan
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.
"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," ungkap Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).
Linda menyebut selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.
Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.
4. Teddy Minahasa Typo Menulis Trawas atau Tawas
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Teddy Minahasa mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp dengan Dody ialah Trawas—salah satu kecamatan di Jawa Tengah.
Namun, ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa mengatakan salah ketik.
"Maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan BB (barang bukti) dengan itu. Mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," ungkap Teddy Minahasa.
5. Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, terbukti bersalah dalam kasus narkoba.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023). (lpk/nsi)