- Antara-Sean Filo Muhamad
Dinilai Punya Banyak Kelemahan dan Potensi Kriminalitas, Ramai-ramai Nakes Tolak Omnibus Law Kesehatan
Jakarta, tvOnenews.com - Dinilai punya banyak kelemahan dan potensi kriminalitas, ramai-ramai nakes tolak omnibus law kesehatan.
"Kami tengarai bahwa dari substansi rancangan tersebut (omnibus law) banyak hal yang sangat tidak bisa kami terima. Menurut kami, UU tersebut mengandung berbagai kelemahan di sana-sini, potensi kriminalisasi dan perlindungan yang lemah. Potensi pelemahan profesi itu bisa dibuktikan dengan berbagai pasal yang dihilangkan Undang-Undang 38 yang sudah menguatkan sistem keperawatan Indonesia," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, Senin (8/5/2023).
Harif dan ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi kesehatan lainnya menuntut pemerintah untuk membatalkan RUU omnibus law tentang kesehatan.
Mereka berorasi di depan kantor Menko PMK, Kemenko Polhukam dan bergerak menuju Istana Negara Jakarta Pusat.
Mereka meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera membatalkan pengesahan omnibus law kesehatan dan mempertahankan Undang-Undang 38 tahun 2004 tentang Kesehatan.
Dinilai punya banyak kelemahan dan potensi kriminalitas, ramai-ramai nakes tolak omnibus law kesehatan. Dok: Antara-Andi Firdaus
Menurut Harif, omnibus law ini seperti binatang yang lapar karena dinilai caplok sana caplok sini serta mengorbankan tatanan sistem keperawatan, kebidanan dan kedokteran yang ada.
"Karena itu kami akan terus melakukan konsolidasi untuk melakukan mogok atau cuti pelayanan bersama 5 organisasi profesi ini. Kami terpaksa akan melakukan hal tersebut sebagai sikap kami terhadap penolakan omnibus law," jelasnya.
Tidak hanya itu, Harif menilai semua organisasi kesehatan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.
Menurutnya, hanya ada beberapa perwakilan saja yang diundang di kantor Menko PMK untuk sebatas mendengarkan.
"Karena kami hanya mendengarkan, jadi sampai saat ini belum diketahui hasilnya dan kita saat ini tidak tahu pembahasan DPR dan pemerintah. Kemudian, kami juga sudah ke DPR bahkan bersurat ke presiden. Artinya memang ada apa dengan RUU ini. Jangan-jangan ada titipan-titipan dari pengusaha tertentu atau investor asing," ujarnya.
Menkes Minta Perbedaan Pendapat soal RUU Kesehatan Diselesaikan secara Beradab
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diselesaikan melalui cara yang beradab.
"Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab)," ujar Budi.
Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.
"Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga," katanya. (viva/ant/nsi)