- Rizki Amana/tvOnenews.com
DPR Minta Nakes Tidak Demo Soal RUU Kesehatan
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta tenaga kesehatan (nakes) tidak melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Dia menjelaskan DPR dan pemerintah masih belum selesai membahas soal RUU Kesehatan.
Dia juga membantah RUU tersebut berisi pasal-pasal berbahaya bagi profesi nakes.
Menurut politikus Partai NasDem ini, RUU Kesehatan mengatur sejumlah pasal untuk melindungi masyarakat dan para nakes.
Oleh karena itu, Irma meminta semua pihak untuk membaca secara utuh draf RUU tersebut.
"Pernyataan disampaikan selama ini karena mereka tidak tau isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat)," kata Irma dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).
Irma juga membantah pembahasan RUU Kesehatan ini ada unsur menjatuhkan atau merendahkan nakes.
Dia menegaskan RUU ini akan memperjelas terkait fungsi dan peran nakes di bidang kesehatan.
"Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, Hoax semua itu! Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis,” ungkapnya.
“Dan satu lagi organisasi profesi juga dilindungi di RUU ini, bahkan kedudukannya jelas untuk melindungi, mensejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota. Namun kedudukannya bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator,” tambah Irma.
Menurutnya, fungsi dari organisasi profesi (OP) juga dinilai bisa berdampak negatif terhadap anggotanya. Maka dari itu, pembuat regulator harus dari pemerintah.
“Karena salah satu tugas OP itu adalah sebagai kontrol system yang efektif terhadap regulasi pemerintah negatif impact bagi anggotanya. Kalau OP pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong," ujar Irma.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa RUU Kesehatan ini bisa memudahkan masyarakat yang ingin menjadi nakes.
Sebab, pemerintah akan membuka sekolah dokter dan memperbaiki semua sarana dan prasarana rumah sakit.
"Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah dokter, memperbaiki Alkes disemua rumah2 sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS untuk rakyat. Dan sekali lagi, Parlemen dan pemerintah butuh banyak dokter, terutama spesialis jadi mana mungkin dokter di kriminalisasi," terangnya.
"Sudahlah. Lebih baik berikan masukan, tabayun dan tunggu RUU ini selesai. Lalu lihat benar tidak apa selama ini dituduhkan dan di hoax-kan oleh oknum-oknum kenyamanannya terganggu dengan adanya restorasi RUU ini. Dan sekali lagi, saya mengimbau teman-teman perawat, bidan dan dokter gigi untuk husnuzon dan tabayun. Agar tidak terprovokasi oleh berita-berita hoax," pungkas Irma. (saa/muu)