Sumber :
- Muhammad Bagas-tvOne
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris akan Ajukan Banding
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:36 WIB
Hotman Paris menyebut perjalanan penyelesaian kasus hukum kliennya itu masih panjang.
"Sudah pasti banding. Sampai PK (peninjauan kembali) nanti. Masih panjang perjalanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.
Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (9/5/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.