- Tim tvOnenews/Didiet Cordiaz
Mengerikan! Fakta Kasus Mayat Dicor di Semarang: Dimutilasi saat Masih Hidup
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat dicor yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kramas, Tembalang, Semarang.
Mengutip dari Viva Bandung, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa, berdasarkan hasil autopsi korban dimutilasi saat dalam keadaan hidup.
Sebelum pelaku melakukan mutilasi, korban (Irwan Hutagalung) dianiaya sampau tak sadarkan diri.
Korban dianiaya dengan menggunakan linggis. Hal itu terungkap di hasil autopsi terdapar bekas-bekas kekerasan di tubuh korban.
"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala yang tembus hingga rahang kanan. Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dipotong kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan senjata tajam lalu dicor dengan semen," jelas Kombes Iqbal pada Selasa (10/5/2023).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ada dua rentan waktu korban dieksekusi. Waktu pertama yaitu pada Kamis (4/5/2023) dan Jumat (5/5/2023).